TUGAS 2
MATA KULIAH : PENGANTAR ILMU HUKUM
DOSEN : HERMAN, S.H, M.HUM
NAMA : RIRIN RASPUTIN
NIM : 096 234 118
PRODI : PEND. ADM. PERKANTORAN
DEFINISI HUKUM
Aliran Sosiologis
Jhering: Law is the sum of the condition of social life in the widest sense of the term, as secured by the power of the states through the means of external compulsion (Hukum adalah sejumlah kondisi kehidupan sosial dalam arti luas, yang dijamin oleh kekuasaan negara melalui cara paksaan yang bersifat eksternal).
Bellefroid: Stelling recht is een ordening van het maatschappelijk leven, die voor een bepaalde gemeenschap geldt en op haar gezag is vastgesteid (Hukum yang berlaku di suatu masyarakat mengatur tata tertib masyarakat dan didasarkan atas kekuasaan yang ada di dalam masyarakat itu).
Aliran Realis
Salmond: Hukum dimungkinkan untuk didefinisikan sebagai kumpulan asas-asas yang diakui dan diterapkan oleh negara di dalam peradilan. Dengan perkataan lain, hukum terdiri dari aturan-aturan yang diakui dan dilaksanakan pada pengadilan.
Aliran Antropologi
Schapera: Law is any rule of conduct likely to be enforced by the courts (hukum adalah setiap aturan tingkah laku yang mungkin diselenggarakan oleh pengadilan).
Gluckman: Law is the whole reservoir of rules on which judges draw for their decisions (hukum adalah keseluruhan gudang-aturan di atas mana para hakim mendasarkan putusannya).
Bohannan: Law is that body of binding obligations which has been reinstitutionalised within the legal institution (hukum adalah merupakan himpunan kewajiban-kewajiban yang telah dilembagakan kembali dalam pranata hukum).
Aliran Historis
Karl von Savigny: All law is originally formed by custom and popular feeling, that is, by silently operating forces. Law is rooted in a people’s history: the roots are fed by the consciousness, the faith and the customs of the people (Keseluruhan hukum sungguh-sungguh terbentuk melalui kebiasaan dan perasaan kerakyatan, yaitu melalui pengoperasian kekuasaan secara diam-diam. Hukum berakar pada sejarah manusia, dimana akarnya dihidupkan oleh kesadaran, keyakinan dan kebiasaan warga negara.
Aliran Hukum Alam
Aristoteles: Hukum adalah sesuatu yang berbeda daripada sekedar mengatur dan mengekspressikan bentuk dari konstitusi; hukum berfungsi untuk mengatur tingkah laku para hakim dan putusannya di pengadilan dan untuk menjatuhkan hukuman terhadap pelanggar.
Thomas Aquinas: Hukum adalah suatu aturan atau ukuran dari tindakan-tindakan, dalam hal mana manusia dirangsang untuk bertindak atau dikekang untuk tidak bertindak.
Jhon Locke: Hukum adalah sesuatu yang ditentukan oleh warga masyarakat pada umumnya tentang tindakan-tindakan mereka, untuk menilai/mengadili mana yang merupakan perbuatan yang jujur dan mana yang merupakan perbuatan yang curang.
Emmanuel Kant: Hukum adalah keseluruhan kondisi-kondisi dimana terjadi kombinasi antara keinginan-keinginan pribadi seseorang dengan keinginan-keinginan pribadi orang lain, sesuai dengan hukum-hukum tentang kemerdekaan.
Aliran Positivis
Jhon Austin: Hukum adalah seperangkat perintah, baik langsung ataupun tidak langsung, dari pihak yang berkuasa kepada warga masyarakatnya yang merupakan masyarakat politik yang independen, dimana otoritasnya merupakan otoritas tertinggi.
Blackstone: Hukum adalah suatu aturan tindakan-tindakan yang ditentukan oleh orang-orang yang berkuasa bagi orang-orang yang dikuasi, untuk ditaati.
Hans Kelsen: Hukum adalah suatu perintah memaksa terhadap tingkah laku manusia… Hukum adalah kaidah-kaidah primer yang menetapkan sanksi-sanksi.
Prof. Mr. L. J. Van Apeldoorn : Het recht zo zien als ordering der menselijke levensverhoudingen ( Hukum merupakan rangkaian kaidah, peraturan- peraturan, tata aturan , baik tertulis maupun yang tidak tertulis, yang menentukan atau mengatur hubungan hubungan antara para anggota masyarakat.
Hukum : suatu rangkaian peraturan yang menguasai tingkah laku dan perbuatan tertentu dari manusia dalam hidup bermasyarakat.
TUJUAN HUKUM
Tujuan hukum adalah memberikan peraturan- peraturan (petunjuk, pedoman ) dalam pergaulan hidup , untuk melindungi individi dalam hubungannya dengan masyarakat sehingga dengan demikian dapat diharapkan terwujud suatu keadaan aman , tertib dan adil.
KETERKAITAN HUKUM DENGAN MASYARAKAT
Aristoteles =“manusia sebagai mahluk social (zoonpolicon).”
P.J. Bouman = “ manusia baru menjadi manusia apabila hidup dengan manusia lainnya .”
Cicero =“ Ubi societas ibi ius .” = dimana ada masyarakat disitu ada hukum .”
Aturan – aturan atau hukum itu dibuat guna mengatasi pertentangan kebutuhan dasar dan masyarakat yang tidak mau mengindahkan aturan- aturan tersebut berarti tidak memperhatikan hak dan kewajiban yang ada pada masyarakat tersebut. Dengan demikian, bahwa hukumdapat mengatur segala kepentingan manusia mulai dari bayi sampai meninggal.
contoh bentuk keterkaitan hukum dengan masyarakat ;
keteraturan di rambu lalu lintas misalnya; apabila tidak ada lampu lalu lintas, maka dapat dipastikan akan terjadi banyak kecelakaan karena tidak ada sistem yang mengatur pergerakan pengguna lalu lintas di jalan raya.
Disinilah kita dapat melihat bahwa hukum itu mengatur masyarakat dalam segala bentuk kehidupan agar terciptanya keteraturan hidup.
Mengenai Saya
- ririn cantig
- sekarang aku adl mahasiswi smstr 5 yg mnjalani hari2ku d kota yg cukup asing (terdampar d makassar) d blog ni, aku hanya ingin share tugas kul aja.... semoga bermanfaat :)
Selasa, 29 Maret 2011
Rabu, 16 Februari 2011
to u
16 February 2011
Saat sepi merayapi malam dingin ini,
Pikirku masih saja berkutat padamu…
Sosok yang ada dalam hati,
Jiwa yang aku rindukan tiap detik..
Ahh…kau, slalu saja dapat buadku tersenyum,
Slalu buadku memaaphkanmu,
Kau tahu, belum pernah aku mencinta dan merindu pada seorang pria hingga sedalam ini…
Aku slalu mohon, semoga kau lah takdirku..
Hingga sang waktu ‘kan berhenti merayapi malam.
By : aku yang sedang mencinta
Saat sepi merayapi malam dingin ini,
Pikirku masih saja berkutat padamu…
Sosok yang ada dalam hati,
Jiwa yang aku rindukan tiap detik..
Ahh…kau, slalu saja dapat buadku tersenyum,
Slalu buadku memaaphkanmu,
Kau tahu, belum pernah aku mencinta dan merindu pada seorang pria hingga sedalam ini…
Aku slalu mohon, semoga kau lah takdirku..
Hingga sang waktu ‘kan berhenti merayapi malam.
By : aku yang sedang mencinta
Sabtu, 28 Agustus 2010
cincin??
Makna Cincin di Jari Manismu
Tangan memiliki jari pada masing masing bagiannya, yang dimana tiap bagian terdapat 5 jari yang berbeda bentuk dan ukuran *Pada normalnya siy 5, kalo yang punya kelebihan, jumlahnya bisa lebih dari 5* .Dan dari tiap tiap jari tersebut memiliki arti serta kegunaan tersendiri.
Jempol menjadi lambang sesuatu yang bagus apabila dia dihadapkan ke atas, namun akan sangat berbeda artian kalo dihadapkan ke bawah, apalagi kalo diselipin ditengah jari-jari yang lain he2. Begitu juga dengan telunjuk, si jari yang satu ini sangat bermanfaat sebagai penunjuk sesuatu *objek atau arah*, tapi kalo ditunjuk ke muka orang artinya bukanlah sebuah petunjuk lagi melainkan amarah maupun tantangan. Nah selanjutnya jari tengah, jari penuh kreatifitas karena ukurannya lebih panjang dari jari-jari yang lain, dan katanya menikah dulu baru tau fungsinya *Masih 18 tahun, belum paham* he2. Setelah jari tengah tentunya jari manis yang pada umumnya dimanfaatkan untuk menempatkan cincin. Terakhir adalah kelingking, salah satu jari yang cukup akrab dengan lubang-lubang dibagian tubuh *lubang hidung dan kuping*
Satu pertanyaan, kenapa cincin itu identik digunakan di jari manis??? Apakah itu cincin tunangan, cincin pernikahan, cincin perceraian dan perselingkuhan *Kalo yang ini mengada-ada* padahal jari-jari yang lain juga bisa untuk mengenakan cincin. Gw sering nanya ama temen-temen ”Tau Nggak Kenapa Cincin dikenakan di Jari Manis”, jawabanya aneh-aneh, salah satunya ”Kalo Pake di Jari Tengah, Takut ntar Nyangkut”, gw juga kurang paham tuh nyangkutnya kemana dan pas ngapain *maklum belum cukup umur* hi hi hi.
Ok, disini gw coba berbagi tentang kenapa siy cincin harus dipasang dijari manis???Yah, walaupun gw belum laku dan belum pernah yang namanya tunangan or tukar cincin or belum merit, tapi gak ada salahnya dwwwoonkkk!!!
Pada hakikatnya biar ikatan itu erat dan tidak mudah terpisahkan, apa iya???Memang, Kalo hanya dengan sekedar ungkapan tersebut, keliatannya biasa-biasa saja dan kayaknya gak penting banget he2.
Biar nggak bisa-biasa aja, mari kita buktikan bersama, ikutin langkah dibawah:
Langkah pertama, Ikuti posisi jari tangan sesuai gambar. Jari tengah yang suka nakal dilipat sehingga jartengkir dan jartengkan (Jari tengah kiri dan kanan) bersatu dalam posisi nempel kebawah. Sementara ke empat pasangan jari-jari yang lain diposisikan tegak selayaknya ABG berciuman mesra he2.
Langkah kedua, Angkat kedua jempol supaya terpisah antara satu sama lain, yang lain tetap pada posisi semula dengan aktifitasnya masing-masing. Kemudian tutup kembali jempolnya supaya kembali ke posisi awal (Menempel)
Langkah ketiga, Sama halnya denan step 2, tapi kali ini yang di angkat si imut kelingking, setelah terangkat kemudian ditutup kembali seperti semula
Lankgah ke-empat,Setelah jempol dan kelingking buka tutup, Sekarang giliran telunjuk yang diperlakukan sama agar supaya tidak ada kecemburuan sosial he2. dan seperti biasa kalo dah dibuka harus ditutup kembali biar gak ada lalat yang masuk *Emangnya mulut kuda*
Ini dia yang di tunggu-tunggu hahayyy yaitu langkah kelima, si jari manis jembatan ancol *Hantu dunk*. Coba si jarinya yang paling manis *Manis kayak gw* di angkat kayak sodara2nya yang lain, dan posisi jari tengah tetap dilipat dan dirapatkan, begitu juga dengan jari-jari yang lain tetap pada posisinya. Bisa atau nggak???
Nah dijamin posisi jari manis tetap menempel dan mendekap, tidak seperti sodara2nya. Dan itulah makna dari jari manis yang sebenarnya. Karena alasan itulah cincin harus terpasang dijari manis, yaitu dengan harapan agar supaya hubungan tidak mudah terpisahkan hingga akhir nanti amieennn…Semua orang menginginkan hubungan yang langgeng… begitu juga dengan gw yang mudah2an nantinya ada yang mau mendampingi he2…
Tangan memiliki jari pada masing masing bagiannya, yang dimana tiap bagian terdapat 5 jari yang berbeda bentuk dan ukuran *Pada normalnya siy 5, kalo yang punya kelebihan, jumlahnya bisa lebih dari 5* .Dan dari tiap tiap jari tersebut memiliki arti serta kegunaan tersendiri.
Jempol menjadi lambang sesuatu yang bagus apabila dia dihadapkan ke atas, namun akan sangat berbeda artian kalo dihadapkan ke bawah, apalagi kalo diselipin ditengah jari-jari yang lain he2. Begitu juga dengan telunjuk, si jari yang satu ini sangat bermanfaat sebagai penunjuk sesuatu *objek atau arah*, tapi kalo ditunjuk ke muka orang artinya bukanlah sebuah petunjuk lagi melainkan amarah maupun tantangan. Nah selanjutnya jari tengah, jari penuh kreatifitas karena ukurannya lebih panjang dari jari-jari yang lain, dan katanya menikah dulu baru tau fungsinya *Masih 18 tahun, belum paham* he2. Setelah jari tengah tentunya jari manis yang pada umumnya dimanfaatkan untuk menempatkan cincin. Terakhir adalah kelingking, salah satu jari yang cukup akrab dengan lubang-lubang dibagian tubuh *lubang hidung dan kuping*
Satu pertanyaan, kenapa cincin itu identik digunakan di jari manis??? Apakah itu cincin tunangan, cincin pernikahan, cincin perceraian dan perselingkuhan *Kalo yang ini mengada-ada* padahal jari-jari yang lain juga bisa untuk mengenakan cincin. Gw sering nanya ama temen-temen ”Tau Nggak Kenapa Cincin dikenakan di Jari Manis”, jawabanya aneh-aneh, salah satunya ”Kalo Pake di Jari Tengah, Takut ntar Nyangkut”, gw juga kurang paham tuh nyangkutnya kemana dan pas ngapain *maklum belum cukup umur* hi hi hi.
Ok, disini gw coba berbagi tentang kenapa siy cincin harus dipasang dijari manis???Yah, walaupun gw belum laku dan belum pernah yang namanya tunangan or tukar cincin or belum merit, tapi gak ada salahnya dwwwoonkkk!!!
Pada hakikatnya biar ikatan itu erat dan tidak mudah terpisahkan, apa iya???Memang, Kalo hanya dengan sekedar ungkapan tersebut, keliatannya biasa-biasa saja dan kayaknya gak penting banget he2.
Biar nggak bisa-biasa aja, mari kita buktikan bersama, ikutin langkah dibawah:
Langkah pertama, Ikuti posisi jari tangan sesuai gambar. Jari tengah yang suka nakal dilipat sehingga jartengkir dan jartengkan (Jari tengah kiri dan kanan) bersatu dalam posisi nempel kebawah. Sementara ke empat pasangan jari-jari yang lain diposisikan tegak selayaknya ABG berciuman mesra he2.
Langkah kedua, Angkat kedua jempol supaya terpisah antara satu sama lain, yang lain tetap pada posisi semula dengan aktifitasnya masing-masing. Kemudian tutup kembali jempolnya supaya kembali ke posisi awal (Menempel)
Langkah ketiga, Sama halnya denan step 2, tapi kali ini yang di angkat si imut kelingking, setelah terangkat kemudian ditutup kembali seperti semula
Lankgah ke-empat,Setelah jempol dan kelingking buka tutup, Sekarang giliran telunjuk yang diperlakukan sama agar supaya tidak ada kecemburuan sosial he2. dan seperti biasa kalo dah dibuka harus ditutup kembali biar gak ada lalat yang masuk *Emangnya mulut kuda*
Ini dia yang di tunggu-tunggu hahayyy yaitu langkah kelima, si jari manis jembatan ancol *Hantu dunk*. Coba si jarinya yang paling manis *Manis kayak gw* di angkat kayak sodara2nya yang lain, dan posisi jari tengah tetap dilipat dan dirapatkan, begitu juga dengan jari-jari yang lain tetap pada posisinya. Bisa atau nggak???
Nah dijamin posisi jari manis tetap menempel dan mendekap, tidak seperti sodara2nya. Dan itulah makna dari jari manis yang sebenarnya. Karena alasan itulah cincin harus terpasang dijari manis, yaitu dengan harapan agar supaya hubungan tidak mudah terpisahkan hingga akhir nanti amieennn…Semua orang menginginkan hubungan yang langgeng… begitu juga dengan gw yang mudah2an nantinya ada yang mau mendampingi he2…
Langganan:
Postingan (Atom)